Oleh : Moh. Agus Salim, Mahasiswa STIKOM Indonesia Maju, Jakarta Selatan
Jakarta, McDonald Lenteng Agung Terapkan Peraturan Baru Di Tengah Pandemi COVID-19. Kebijakan ini diterapkan sejak awal April 2020 lalu. Potensi tingginya penyeberan virus corona menyebabkan pihak McDonald mengambil tindakan preventif.
“Yang berbeda dari kami terkait kebijakan ini adalah Jam buka operasional kami, kalau pagi dari jam 07.00 sampai jam 10.00 dan hanya untuk take away tidak bisa makan ditempat, akan tetapi kalau untuk drive thru atau ojek online sama McDelivery kita buka 24 jam”
Baca dan Kujungi Juga : Menilik kamera analog diantara terpaan kamera digital dan Menjaga kesehatan walaupun tetap #dirumahaja
Menurut pihak McDonald pada bulan puasa ini jumlah pengunjung yang datang melakukan pemesanan dibandingkan bulan puasa tahun lalu jauh menurun. Ramainya McDonald pada bulan puasa sebelumnya dikarenakan banyak yang melakukan Dine in atau buka puasa bersama.
Akan tetapi semenjak adanya pandemi dan peraturan pemerintah, hal ini justru membuat McDonald urung membuka kedainya untuk menyediakan Dine In ataupun makan ditempat.
“Sekarang kalau mau masuk ke McDonald maksimal 5 orang saja tidak boleh lebih, dan ada cek suhu serta pemberian sanitasi sebelumnya, sementara jika Ojek Online memiliki tempat pemesan khusus diluar sama halnya seperti Drive Thru”
Pihak McDonald Lenteng Agung mengatakan bahwa belum adanya kepastian terkait kapan dapat kembali beroperasional normal seperti semula.
“Kami mengikuti kebijakan pemerintah terkait PSBB”
Pihak McDonald Lenteng Agung berharap agar pandemi corona ini selesai sehingga aktifitas dapat kembali normal seperti biasa.
Baca dan Kunjungi Juga : PENDAFTARAN GELOMBANG KE 4 ,STIKOM INDONESIA MAJU dan Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM) Gelombang 4 Tahun Akademik 2021/2022