Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, 27 Juni 2024 – Kegiatan sosialisasi bertema “Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas” telah dilaksanakan di Puskesmas Lenteng Agung. Acara ini dipimpin oleh Aulia Rahmi, S.E., M.Ak., dosen dari Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Maju (UIMA), serta diikuti oleh staf administrasi dan tim pengelola keuangan Puskesmas.

Kegiatan berjalan dengan baik dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Pada sesi pertama, disampaikan materi tentang berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan layanan kesehatan, antara lain PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN, serta kewajiban pelaporan melalui sistem digital seperti e-filing dan e-bupot. Materi dikemas secara interaktif dengan bantuan media visual seperti slide presentasi dan leaflet, sehingga memudahkan peserta dalam memahami pokok bahasan.

Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi pajak secara daring. Sesi ini berlangsung dinamis, dengan peserta yang aktif mencoba dan berdiskusi mengenai berbagai kendala teknis yang mereka temui dalam pelaporan pajak sehari-hari. Banyak di antara mereka yang menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih utuh, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan instansi.

Berdasarkan hasil pre-test dan post-test, terdapat peningkatan yang cukup signifikan dalam pemahaman peserta, dengan kenaikan skor rata-rata sebesar 40%. Evaluasi melalui kuesioner juga menunjukkan bahwa lebih dari 90% peserta merasa puas dengan materi, metode penyampaian, dan manfaat praktis yang mereka peroleh dari kegiatan ini.

Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi ini berhasil meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan fasilitas kesehatan. Melalui pendekatan praktis dan partisipatif, kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di sektor layanan publik.

About evan

Leave a Reply

Your email address will not be published.