Peran Pemerintah dalam Menangani Covid-19 dengan Protokol Kesehatan

Coronavirus Disease (Covid-19) ini adalah jenis virus baru yang menyebabkan penyakit saluran pernapasan. Virus ini bermula dari negara China, tepatnya di kota Wuhan. Tanda gejala umum infeksi Covid-19 seperti gejala gangguan pernapasan akut yaitu demam, batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat. Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang yaitu 14 hari. 

Berdasarkan penelitian dan bukti ilmiah, Covid-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui sentuhan fisik maupun cairan batuk/ bersin. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini ialah orang yang kontak erat dengan pasien yang terkena atau terpapar Covid-19.

Penyebaran infeksi dapat dicegah dengan melakukan cuci tangan secara teratur, menghindari kontak secara langsung dengan manusia, ternak, hewan liar dan menghindari kontak dekat dengan siapa pun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat.

Penularan utama dari Corona Virus ini adalah melalui cairan atau tetesan batuk/ bersin. Seseorang yang sudah terinfeksi Covid-19 akan mengalami batuk dan bersin yang mengeluarkan cairan mengandung virus. Virus tersebut akan masuk ke dalam tubuh orang lain saat bernapas atau menyentuh dimana tetesan tersebut menempel. Selanjutnya, saat seseorang memegang wajah dengan tangan dan bernapas, ia pun bisa terpapar oleh virus ini.

Kementerian Kesehatan telah menetapkan beberapa protokol penanganan Virus Covid-19, antara lain yaitu:

  1. Protokol Komunikasi Publik,
  2. Protokol Kesehatan,
  3. Protokol di Area dan Transportasi Publik, dan
  4. Protokol di Area Institusi Pendidikan.

Protokol Komunikasi Publik

Protokol komunikasi publik ini menjelaskan beberapa hal mengenai komunikasi penanganan Covid-19, sebagai respon atas berkembangnya angka pasien dan korban jiwa dari Covid-19 yang terindentifikasi pertama kali di Kota Wuhan, China. Dokumen ini memberikan petunjuk teknis untuk Indonesia yang akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menanggapi dan menyampaikan informasi tentang Covid-19 kepada masyarakat. Dokumen ini diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi tentang Covid-19 di dunia. Protokol ini diambil dari beberapa protokol yang sudah ada, khususnya yang dibuat oleh WHO.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan empat pilar komunikasi publik terkait Covid-19, antara lain:

  1. Himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada,
  2. Koordinasi dengan instansi terkait,
  3. Pemberian akses informasi ke media,
  4. Melaksanakan gerakan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Protokol Kesehatan

Kementerian Kesehatan RI membagi dua klaster protokol ini, yaitu untuk mereka yang merasa tidak sehat dan yang masih sehat. Untuk klaster pertama, kriteria tidak sehat menurut protokol ini , yakni demam >38°C dan batuk/ nyeri tenggorokan. Bagi mereka yang tidak sehat disarankan beristirahat di rumah dan meminum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pada saat berobat, harus melakukan tindakan berikut:

  1. Menggunakan masker.
  2. Etika batuk/ bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
  3. Tidak menggunakan transportasi massal.

Protokol di Area dan Transportasi Publik

  1. Memastikan seluruh area bersih yaitu dengan cara melakukan pembersihan lantai, pegangan tangga/ eskalator, tombol lift, pegangan pintu, toilet dan fasilitas umum lainnya dengan cairan pembersih atau desinfektan.
  2. Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir di toilet dan menyediakan hand sanitizer/ handrub di setiap pintu masuk, lift, dan tempat lain yang sering diakses.
  3. Tidak dianjurkan menyediakan dispenser di area yang banyak dilewati pengunjung.
  4. Memasang pesan-pesan kesehatan (cara mencuci tangan yang benar dan etika batuk/ bersin) di tempat-tempat strategis seperti di pintu masuk.
  5. Lakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk. Apabila terdapat pengunjung dengan suhu di atas 38°C, maka tidak diperbolehkan untuk masuk ke area dan segera menghubungi petugas kesehatan terdekat. 

Protokol di Area Institusi Pendidikan

  1. Memastikan ketersediaan sarana untuk mencuci tangan pakai sabun , alat pembersih sekali pakai atau tissue, dan hand sanitizer di lokasi strategis di lingkungan unit kerja.
  2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan mengandung alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
  3. Memastikan bahwa pegawai di lingkungan unit kerja Saudara untuk menggunakan sarana Cuci tangan pakai sabun dan tissue, serta berperilaku hidup bersih sehat lainnya.
  4. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan menerapkan PHBS lainnya seperti mengkonsumsi jajanan sehat, menggunakan jamban, olahraga yang teratur, membuang sampah pada tempatnya dan tidak merokok.

Himbauan untuk masyarakat

Jika merasa sakit, tetaplah berada di dalam rumah. Jangan pergi bekerja, atau ke ruang publik, untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.

Isolasi diri sendiri :

  1. Tinggal di rumah, jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah dari keluarga. Dan payakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari  keluarga.
  3. Gunakan masker agar liur tidak menyebar.
  4. Ukur suhu tubuh dan observasi gejala batuk atau sesak nafas.
  5. Terapkan perilaku hidup sehat bersih (PHBS).
  6. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  7. Menjaga  kebersihan rumah dengan melalukan atau menyemprotkan desinfektan (cairan pembersih).
  8. Hubungi petugas kesehatan jika gejala memburuk.

Ditulis oleh: Anisa Alif Lolytasari (Mahasiswi STIKes Indonesia Maju – Jakarta)

About pakem

11 comments

  1. Galih tri puji

    Sangat bermanfaat, selalu update dalam situasi perkembangan covid 19

  2. aqidaturrahmah

    Sangat bermanfaat informasinya🙏

  3. Agnes Veronika

    Waw sangat bermanfaat🙂

  4. Perintis Cahya Bhayangkara

    Mungkin lebih bagus jika yg di bangun adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mentalitas agar tumbuh imun yg kuat

    Karena dari yg saya amati di sekitar saya menjaga kebersihan pasti akan ada celah walau sedikit untuk virus masuk namun dengan pikiran dan mental yg kuat lebih menjamin imun tubuh lebih kuat

    Artinya tugas pemerintah yg lebih berat adalah membuat mentalitas yg kuat tidak hanya sekedar membuat protokol kesehatan saja

  5. Terinakasih informasinya, sangat bermanfaat.

  6. Terimakasih informasinya, sangat bermanfaat 👍

  7. Taati protokol. Trimakssih infonya

  8. Reni Juliawati

    Terimaksih… Sangat bermanfat i formasinya

  9. Sangat bermanfaat informasinya🙏

  10. Terima kasih informasinya

  11. terimakasih informasinya yaaa…

Leave a Reply to Asti Oktavia Cancel reply

Your email address will not be published.