Saat ini lebih dari 450 juta penduduk dunia hidup dengan gangguan jiwa. Prevalensi gangguan mental pada populasi penduduk dunia menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 2000 memperoleh data gangguan mental sebesar 12%, tahun 2001 meningkat menjadi 13%. Tahun 2002 hasil survei menunjukkan bahwa 154 juta orang secara global mengalami depresi dan 25 juta orang menderita skizofrenia, 15 juta orang berada di bawah pengaruh penyalahgunaan zat terlarang, 50 juta orang menderita epilepsy dan sekitar 877.000 orang meninggal karena bunuh diri tiap tahunnya. Diprediksikan pada tahun 2015 menjadi 15%, dan pada negara-negara berkembang prevalensinya lebih tinggi.
UKS adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan, melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah, memantau pertumbuhan dan status gizi anak didik (Drajat martianto, 2005: 1)
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah secara umum adalah meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.
Pengabdian kepada masyarakat telah dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Prodi Ners STIKI pada tanggal 11 Juni 2017 di daerah binaan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut dosen Prodi Ners STIKIM Ns. Aisyah Safitri, M.Kep, Sp.Kep.Jiwa pendidikan kesehatan mental melalui UKS sangat penting diajarkan kepada siswa secara berkelanjutan dan terbimbing agar terbentuk perilaku sehat yang menetap. Akan tetapi tetap dibutuhkan penguatan dari berbagai pihak termasuk keluarga dan lingkungan.
(Oleh: Ns. Aisyah Safitri, M.Kep, Sp.Kep. – Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat STIKes Indonesia Maju, Jakarta)