(Oleh : Prona JYM )
Puskesmas adalah institusi kesehatan pemerintah yang berada paling dekat dengan masyarakat. Puskesmas bisa memantau kondisi kesehatan masyarakat dalam penanganan pandemi covid 19. Penanganan bisa lebih cepat teratasi karena Puskesmas bekerja aktif dengan lintas sektor di wilayahnya masing-masing. Kader, RT, RW, Lurah, Camat, Polsek, Kodim semuanya bekerja sama dengan Puskesmas. Puskesmas yang lebih dekat dengan masyarakat bisa melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment) atau pelacakan, pengetesan dan perawatan. Saat ini Puskesmas terkendala tingginya beban dan kurangnya sumber daya manusia (SDM). Puskesmas memiliki peran ganda, pelayanan seperti biasa sebelum pandemi covid-19 dan pelayanan covid-19. Puskesmas kekurangan tenaga kesehatan. Puskesmas kekurangan dokter, puskesmas kekurangan perawat, puskesmas kekurangan tenaga ATLM. Karena tenaga terbatas maka kita membagi tenaga yang ada untuk pelayanan pasien covid-19.
Manajemen Tenaga Tracing covid-19 di Puskesmas
Tenaga tracing covid-19 di Puskesmas, minimal pendidikannya adalah D3 kesehatan. Semua Puskesmas memiliki tenaga tracing. Tenaga tracing terbatas jumlahnya, Cuma ada beberapa orang, rata-rata 5 orang. Mereka kerja dengan sistem kontrak dan perjanjian kerja dalam waktu 3 bulan, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Puskesmas bisa aktif dalam pelacakan dan penelusuran kasus Covid-19 yang ada di lingkungan di wilayahnya dengan melibatkan lintas sektornya. Tenaga tracing sebelum terjun ke masyarakat, terlebih dahulu dibekali pelatihan. Puskesmas jadi tenaga tracing untuk mendata siapa yang terkena covid 19 dengan pendekatan personal yang lebih personal ke masyarakat. Setiap ada laporan kasus positif yang masuk ke puskesmas baik melalui hotline puskesmas, laporan satgas covid 19 ataupun pasien yang dari poli ISPA puskesmas, akan di tracing oleh tenaga tracing. Laporan yang masuk wajib disertakan hasil labor yang menyakan positif, identitas pasien dan nomor telpon yang bisa dihubungi. Saat ditracing akan ditanya terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK). Jika KTP, domisili Puskesmas tersebut, maka akan dilakukan ditracing. Jika domisili luar wilayah kerja puskesmas tersebut, maka akan diarahkan sesuai dengan KTP/ Domisilinya. Saat tracing akan ditanyakan sejumlah pertanyaan, sebagai berikut :
- Apa keluhan pertama yang dirasakan, dari tanggal berapa
- Apa keluhan atau gejala yang dirasakan hari ini
- Apa obat yang sudah diminum
- Riwayat alergi obat
- Riwayat penyakit kronis ( Darah tinggi/ Diabetes/ Asma/ Sakit jantung/ dll )
- Tempat isolasi saat ini
- Apa sudah vaksin covid 19
- Riwayat perjalanan
- Apa ada kontak dengan pasien positif
- Berapa orang kontak erat yang serumah
Setelah tenaga tracing punya data pasien positif covid-19, maka data pasien akan diberikan ke tim covid-19 yang ada di Puskesmas. Selanjutnya pasien akan di Follow up oleh tim covid-19.
Manajemen Tenaga Follow up Covid-19 di Puskesmas
Puskesmas punya tim covid-19. Tim covid-19 akan bekerja sesuai dengan SOP penanganan covid-19, yang berpedoman kepada aturan Kemenkes RI tentang Pedoman dan Pencegahan covid 19 dan Pedoman Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid 19 Revisi ke-5 . Laporan tracing akan dikoordinasikan dengan tim covid 19 di Puskesmas untuk di follow up. Tim follow up akan membantu mengarahkan pasien selama isolasi mandiri melalui. Saat pemantauan akan ditanyakan keluhan dan obat apa aja yang sudah dikonsumsi pasien. Dokter akan meresepkan obat sesuai dengan keluhan pasien. Jika pasien sudah punya obat sendiri, dokter tidak akan meresepkan obat itu lagi. Puskesmas akan memfasilitasi sesuai dengan stok obat yang ada di puskesmas. Obat covid-19 akan diberikan secara gratis. Setelah obat disiapkan oleh apoteker di Puskesmas sesuai dengan resep yang diberikan dokter, obat bisa diambil pasien dengan memesan transportasi on-line ataupun diambil keluarga yang tidak lagi isolasi mandiri, tidak kontak erat untuk mengambil obatnya. Jika kasus meningkat, petugas kewalahan untuk melakukan proses tracing atau pelacakan maupun untuk follow up nya. Laporan kasus baru yang terkonfirmasi positif covid 19 yang masuk ke hotline Puskesmas itu ribuan, sehingga ada Ribuan pasien yang dipantau oleh tenaga Puskesmas yang jumlahnya cuma puluhan orang. Puskesmas tidak ada perawatan pasien covid 19. Puskesmas hanya memantau pasien positif covid 19 yang lagi isolasi mandiri dirumah via telpon. Jika pasien membutuhkan rujukan, puskesmas akan memfasilitasi merujuk pasien melalui SPGDT atau sisrute. Kontak erat yang serumah akan dipantau juga, Jika kontak erat belum melalukan tes, maka Puskesmas akan memfasilitasi untuk antigen dan PCR. Penjadwalan antigen dan PCR diatur tim follow up juga. Tenaga follow up di Puskesmas memantau pasien menggunakan nomor telpon pribadinya. Berdasarkan pedoman covid revisi 5 Setelah dipantau 14 hari tidak ada keluhan, pasien isolasi mandiri akan diberikan surat keterangan selesai isolasi mandiri jika dibutuhkan pasien.
Manajemen SDM untuk Tenaga Antigen dan PCR di Puskesmas
Puskesmas dapat melakukan pengambilan swab Antigen dan PCR. Tim covid di Puskesmas dikasih pelatihan untuk melakukan tes antigen dan PCR. Kontak erat yang belum dilakukan tes, maka akan dilakukan tes antigen. Jika hasil antigennya positif, itu sudah dianggap positif covid 19 oleh aturan kemenkes RI. Jika hasil antigen negatif, maka hari ke lima akan dijadwalkan untuk tes PCR. Tes antigen dan PCR yang dilakukan di puskesmas adalah gratis. Puskesmas tidak melakukan tes antigen dan PCR untuk umum seperti di fasilitas kesehatan swasta lainnya. Tidak melakukan tes antigen atau PCR untuk perjalanan dinas atau permintaan sendiri untuk keperluan pribadi. Puskesma melakukan tes antigen dan PCR hanya untuk menegakkan diagnosa, jadi tidak ada antigen dan PCR untuk follow up. Dengan tenaga terbatas kita membagi bagi tenaga yang ada untuk pelayanan publik tetap berjalan. Tenaga puskesmas punya beban berat untuk memantau pasien, sementara pelayanan biasa tetap berjalan. Vaksin covid 19 juga tumpuannya di Puskesmas juga. Puskesmas juga bisa membantu memetakan kelompok-kelompok rentan penerima vaksin. Sebagian besar vaksin dilakukan di Puskesmas dan juga di lapangan. Kadang bekerja sama dengan lintas sektor untuk vaksin. Polri dan TNI yang melakukan vaksin massal, tenaga puskesmas di wilayah tersebut juga diminta untuk vaksin. Jika ada kegiatan pemerintah seperti penyekatan jalan, ada pemeriksaan antigen secara acak, tenaga puskesmas juga yang turun. Beban berat ada di tenaga Puskesmas. Pasien yang meninggal dirumahpun masyarakatpun inginnya diperiksa oleh tenaga puskesmas untuk di antigen. Disaat perkantoran lainnya tutup, puskesmas dituntut untuk kerja penuh. Masyarakat tidak mengerti betapa banyak beban tambahan puskesmas selama covid 19 ini, tenaga terbatas ditambah dengan pengurangan tenaga yang lagi isolasi mandiri juga karena terpapar covid 19. Masyarakat masih menuntut kunjungan rumah, padahal tenaga yang ada untuk kegiatan di puskesmas aja kurang.