(Oleh: Jesy)
Data Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) dan United Nations Population Fund (UNPFA) tahun 2013 memproyeksikan Indonesia pada tahun 2030 akan berada pada puncak tertinggi laju pertumbuhan penduduk dengan usia produktif yaitu usia 14 sampai dengan 64 tahun sebesar 68,1% dari jumlah penduduk Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, pengelolaan program atau kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan menjadi hal yang diprioritaskan, sebagai bentuk pemanfaatan adanya pertumbuhan laju penduduk usia produktif yang tinggi agar dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia.
Contoh dari kebijakan kesehatan itu adalah Program Gerakan Masyarakat atau lebih dikenal dengan singkatan GERMAS. Program ini menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif, seperti: mengatur pola makan, istirahat dan memeriksakan diri secara rutin ke layanan kesehatan. Hal ini dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
Kesuksesan kebijakan yang berkaitan dengan menjaga kesehatan masyarakat tidak terlepas dari partisipasi masyarakat itu sendiri. Faktor utama yang menentukan generasi sehat generasi produktif adalah kita sendiri.
(Ilustrasi: Leo D via flickr)