Audit Internal Dinilai Efektif Cegah Fraud di Institusi Kesehatan: Temuan Riset Dosen UIMA

Jakarta, 13 Februari 2024

Di tengah meningkatnya kompleksitas layanan dan pengelolaan dana publik di sektor kesehatan, peran audit internal kembali menjadi sorotan. Hal ini ditegaskan melalui sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ananda Liana Putri, SE., M.Ak, dosen Program Studi Akuntansi Universitas Indonesia Maju (UIMA), yang meneliti peran strategis audit internal dalam mencegah fraud di institusi kesehatan.

Penelitian ini difokuskan pada salah satu institusi kesehatan swasta di Indonesia dan mengupas bagaimana unit audit internal berperan aktif dalam mendeteksi dan menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan, seperti pengadaan barang medis yang tidak sesuai prosedur, manipulasi laporan keuangan, hingga penyalahgunaan dana operasional.

“Fraud dalam layanan kesehatan bisa berdampak ganda, bukan hanya kerugian finansial tetapi juga menurunnya kepercayaan publik dan potensi menurunnya kualitas pelayanan. Karena itu, keberadaan fungsi audit internal tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai elemen vital dari tata kelola organisasi,” ujar Ananda.

Melalui pendekatan studi kualitatif dan dokumentasi lapangan, Ananda menemukan bahwa unit audit internal di institusi tersebut tidak hanya menjalankan audit rutin (keuangan, kepatuhan, dan operasional), namun juga terlibat dalam fungsi edukatif—memberikan pelatihan tentang etika kerja dan mendorong penggunaan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Edukasi semacam ini dinilai mampu membentuk kesadaran kolektif di antara pegawai untuk menolak praktik curang sejak dini.

Namun, hasil penelitian juga menyoroti beberapa tantangan yang masih perlu dibenahi. Salah satunya adalah efektivitas rekomendasi auditor yang tidak selalu ditindaklanjuti secara cepat oleh manajemen. “Kendala birokrasi internal dan rendahnya prioritas pada penguatan sistem pengendalian menjadi hambatan nyata dalam menutup celah fraud,” jelas Ananda dalam laporannya.

Faktor lain yang memengaruhi efektivitas audit internal adalah tingkat independensi auditor. Penelitian ini mencatat bahwa auditor internal di institusi tersebut memiliki posisi pelaporan yang relatif independen—langsung kepada direktur utama atau komite audit—sehingga lebih leluasa dalam menyampaikan temuan tanpa tekanan manajerial. Independensi ini menjadi syarat penting bagi kredibilitas hasil audit.

Di sisi lain, kompetensi auditor juga menjadi sorotan penting. Peneliti menemukan bahwa sebagian besar auditor internal telah mengantongi sertifikasi profesi dan rutin mengikuti pelatihan lanjutan. Hal ini mendukung kapasitas mereka dalam mengidentifikasi pola fraud yang semakin kompleks, terutama dalam sistem klaim asuransi, dana kapitasi, dan pengadaan berbasis digital.

Temuan menarik lainnya adalah rendahnya pemanfaatan whistleblowing system oleh pegawai. Banyak karyawan yang masih enggan melapor karena takut terhadap stigma atau tekanan sosial. “Ini menjadi tantangan budaya organisasi. Tanpa jaminan perlindungan bagi pelapor, sistem pelaporan cenderung hanya bersifat formalitas,” tambah Ananda.

Penelitian ini merupakan bagian dari skema pendanaan internal UIMA tahun 2024 dan telah disiapkan untuk diseminasi di media nasional serta jurnal ilmiah bereputasi. Harapannya, hasil penelitian ini bisa menjadi rujukan kebijakan bagi manajemen institusi kesehatan dalam memperkuat tata kelola dan pengendalian internal.

“Institusi kesehatan perlu membangun sistem audit yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif. Audit internal harus mampu menjadi mitra strategis, bukan sekadar pengawas,” tutup Ananda.

— Media PAKEM —

About evan

Leave a Reply

Your email address will not be published.