Penguatan Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana

Upaya pencegahan tindak pidana tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran hukum yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis. Berangkat dari hal tersebut, dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Indonesia Maju melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui webinar bertajuk “Penguatan Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana” pada 15 April 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh masyarakat umum, mahasiswa, dan berbagai peserta yang memiliki perhatian terhadap isu hukum dan pencegahan tindak pidana. Webinar berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi, diskusi kasus, hingga sesi tanya jawab bersama narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai bentuk tindak pidana, baik tindak pidana konvensional maupun tindak pidana berbasis digital yang saat ini semakin marak terjadi di masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Tim pengabdian menjelaskan bahwa pencegahan tindak pidana tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum melalui kepedulian sosial, pengawasan lingkungan, serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah terkait perkembangan kejahatan digital di era media sosial. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa aktivitas di ruang digital juga memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, menyaring informasi sebelum membagikannya, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun melanggar hukum.

Dari hasil kegiatan, terlihat adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Peserta juga mulai memahami langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana, baik di lingkungan sosial maupun di ruang digital.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, dosen dan mahasiswa tidak hanya menjalankan fungsi akademik, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar hukum yang lebih kuat di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman hukum, masyarakat diharapkan mampu lebih aktif menjaga ketertiban sosial serta berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana.

About evan

Leave a Reply

Your email address will not be published.