Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum perpajakan di lingkungan institusi kesehatan, Program Studi Sarjana Hukum Universitas Indonesia Maju menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Program Sosialisasi Kebijakan Pajak Rumah Sakit: Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan Hukum Pajak di Institusi Kesehatan” di Rumah Sakit Dr. Hafiz Cianjur.
Kegiatan yang berlangsung pada 16 Maret 2023 tersebut dipimpin oleh Luad Backmon Berkat Parulian Sinaga bersama tim mahasiswa Program Studi Sarjana Hukum. Sosialisasi ini diikuti oleh staf administrasi rumah sakit, pengelola keuangan, tenaga kesehatan, hingga unsur manajemen rumah sakit yang memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi fiskal institusi kesehatan.
Pajak Rumah Sakit Bukan Sekadar Administrasi
Di tengah kompleksitas pelayanan kesehatan, rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis terbaik, tetapi juga harus mampu menjalankan tata kelola administrasi dan perpajakan secara profesional serta sesuai regulasi.
Berbagai aktivitas operasional rumah sakit, seperti pembayaran jasa tenaga kesehatan, pengadaan alat kesehatan, hingga pengelolaan honorarium tenaga medis, memiliki konsekuensi perpajakan yang harus dikelola dengan tepat. Namun dalam praktiknya, masih banyak tenaga administrasi dan pengelola keuangan yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan pajak rumah sakit.
Melihat kondisi tersebut, tim pengabdian masyarakat UIMA hadir memberikan edukasi mengenai:
- Kebijakan perpajakan rumah sakit;
- Pengelolaan PPh dan PPN;
- Administrasi dan pelaporan pajak;
- Mitigasi risiko fiskal;
- Penanganan SP2DK;
- Pentingnya dokumentasi perpajakan yang tertib dan akuntabel.
Suasana Interaktif dan Penuh Antusiasme
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Tidak hanya berupa penyampaian materi, peserta juga diajak mengikuti workshop administrasi fiskal dan simulasi kasus perpajakan rumah sakit yang sering terjadi di lapangan.
Dalam sesi diskusi, peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pelaporan pajak, kesalahan administrasi yang kerap terjadi, hingga langkah menghadapi pemeriksaan pajak. Beberapa peserta bahkan membagikan pengalaman nyata yang mereka hadapi selama mengelola administrasi keuangan rumah sakit.
Pendekatan edukatif dan aplikatif yang digunakan membuat materi perpajakan yang sebelumnya dianggap rumit menjadi lebih mudah dipahami oleh peserta.
Bangun Budaya Patuh Pajak di Institusi Kesehatan
Menurut tim pelaksana, kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari tata kelola rumah sakit yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, peserta didorong untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak di lingkungan kerja masing-masing. Penguatan administrasi fiskal, peningkatan koordinasi internal, serta dokumentasi perpajakan yang tertib menjadi langkah penting untuk meminimalisasi risiko hukum dan administratif di masa depan.
Hasil evaluasi kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait pengelolaan perpajakan rumah sakit setelah mengikuti sosialisasi dan workshop.
Wujud Nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh Universitas Indonesia Maju, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Rumah Sakit Dr. Hafiz Cianjur, diharapkan edukasi hukum perpajakan dan penguatan tata kelola administrasi fiskal di institusi kesehatan dapat terus berkembang secara berkelanjutan.
Dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran hukum pajak, rumah sakit diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi yang lebih tertib, aman, dan profesional demi mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Pakem Media Pakem Media